APA ITU PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH?
Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Kembali lagi nih di blog API PENMAS. Kali ini saya akan meng-upload mengenai sejarah singkat Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Nonformal dan ruang lingkupnya. Yuk dibaca sampai faham😊
A. Lahirnya Pendidikan Nonformal
Lahirnya Pendidikan Nonformal Kemunculan pendidikan
nonformal sekitar akhir tahun 60-an hingga awal tahun 70-an sebagaimana dalam
bukunya Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985) The World Crisis In
Education disebabkan oleh adanya kebutuhan akan pendidikan yang begitu luas
terutama di negara-negara berkembang.
UU Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 26 ayat 1
menjelaskan pendidikan nonformal diselenggarakan bagi masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau
pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Ayat 2 menjelaskan pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta
didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional
serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan ini dianggap
mampu menyediakan aktivitas pendidikan yang memenuhi kebutuhan dan kepentingan
yang tidak dapat dipenuhi oleh sekolah formal untuk dapat memenuhi tuntutan
global di dunia kerja. Amanat undang-undang tersebut secara otomatis telah
menjamin eksistensi pendidikan nonformal seperti yang tertuang pada Pasal 13
dan 26. Pasal 13 memuat kedudukan pendidikan formal, nonformal, dan informal
yang saling melengkapi dan memperkaya. Sedangkan pada pasal 26 mengatur teknis
penyelenggaraannya. Pada pasal ini ditekankan pentingnya pendidikan nonformal
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, mengembangkan
diri, bekerja, dan usaha mandiri.
Menurut Coombs, pendidikan nonformal adalah setiap kegiatan
yang diorganisasikan di luar sistem persekolahan yang mapan apakah dilakukan
secara terpisah atau seagian bagian penting dari kegiatan yang lebih luas,
dilakukan secara sengaja untuk melayani anak didik tertentu untuk mencapai
tujuan belajarnya.
Pendidikan nonformal adalah setiap kesempatan diman terdapat
komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah, dan seseorang memperoleh
informasi, pengetahuan dan latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan
kebutuhan hidupnya dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta yang efisien dan efektif
dalam lingkungan keluarganya bahkan masyarakatnya dan negaranya.4 Pendidikan
nonformal adalah tansmisi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang bertujuan
dan sistematik (dengan penekanan terhadap peningkatan keterampilan) di luar
teknologi pendidikan persekolahan formal, dengan suatu susuanan struktur waktu,
tempat, sumber-sumber dan warga belajar yang beragam akan tetapi terarahkan.
B. Dasar Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal
Dasar penyelenggaraan pendidikan nonformal dari segi kesejahteraan, tidak bisa lepas dari lima aspek yaitu :
1. Aspek pelestarian budaya
Pendidikan yang pertama dan utama adalah pendidikan yang terjadi dan berlangsung di lingkungan keluarga dimana (melalui berbagai perintah, tindakan dan perkataan) ayah dan ibunya bertindak sebagai pendidik. Dengan demikian, pendidikan nonformal pada permulaan kehadirannya sangat dipengaruhi oleh pendidikan atau kegiatan yang berlangsung didalam keluarga. Di dalam keluarga terjadi interaksi antara orang tua dengan anak, atau antar anak dengan anak. Pola-pola transmisi pengetahun, keterampilan, sikap nilai dan kebiasaan melalui asuhan, suruhan, larangan, dan pembimbingan. Pada dasarnya semua tindakan itu bertujuan untuk mendidi, semua kegiatan yang berlangsung dilingkugan keluarga dilakukann untuk melestarikan dan mewariskan kebudayaan secara turun menurun.
2. Aspek teoritis
Salah satu dasar pijakan teoritis keberadaan pendidikan nonformal adalah teori yang diketengahkan Coombs (1973), tidak satupun lembaga pendidikan: formal, informal maupun nonformal yang mampu secara sendiri-sendiri memenuhi semua kebutuhan belajar minimum esensial, singkatnya pendidikan harus berjalan beriringan antara pendidikan formal, informal dan nonformal agar semua lingup masyarakat dapat mendapat pendidikan tidak terkecuali orang yang miskin. Uraian diatas cukup dijadikan gambaran bahwa pendidikan nonformal berperan sangat penting dalam kehidupan.
3. Dasar pijakan
Ada tiga dasar pijakan bagi pendidikan nonformal sehingga memperoleh legitimasi dan berkembang di tengahtengah masyarakat yaitu: UUD 1945, UU RI No. 20 tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah RI No. 73 Tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah atau yang sekarang lebih dikenal pendidikan nonformal. Ketiga pasal tersebut mempunyai inti bahwa pendidikan nonformal adalah kumpulan individu yang memiliki ikatan satu sama lain untuk mengikuti pendidikan yang diselenggarakan diluar sekolah dalam rangka mencapai tujuan belajar. Adapun bentuk-bentuk satuan pendidikan nonformal, meliputi pendidikan keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan sejenis.
4. Aspek kebutuhan terhadap pendidikan
Dewasa ini kebutuhan terhadap pendidikan tidak hanya ada di masyarakat perkotaan saja melainkan juga sampai kepelosok desa, hal ini terjadi akibat perkembangan ekonomi, kemajuan iptek dan perkembangan politik, kesadaran ini juga tumbuh dikarenakan kebodohan, keterbelakangan, atau kekalahan dalam kompetisi global yang mengharuskan seseorang untuk mempunyai sebuah keahlian untuk bekerja. Sehingga pendidikan nonformal menjadi sebuah alternatif untuk mendapatkan pengetahuan atau untuk mengasah keahlian.
5. Keterbatasan lembaga pendidikan sekolah Pendidikan sekolah (pendidikan formal) terpaku dalam sebuah kurikulum baku yang harus dijalankan, sehingga tidak semua kebutuhan pendidikan masyarakat terpenuhi (contohnya skill menjahit dan kemampuan lainnya). Oleh karena itulah pendidikan nonformal diselenggarakan untuk memenuhinya.
Jalur pendidikan nonformal sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat dan mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Substitusi atau pengganti mengandung arti bahwa pendidikan nonformal sepenuhnya menggantikan pendidikan sekolah bagi peserta didik yang karena berbagai alasan tidak bisa menempuh pendidikan sekolah. Materi pelajaran yang diberikan adalah sama dengan yang diberikan di pendidikan persekolahan. Contoh: pendidikan kesetaraan yaitu Paket A setara SD untuk anak usia 7-17 tahun, Paket B setara SLTP bagi anak usia 13-15 tahun, dan Paket C setara SLTA bagi remaja usia SLTA.
Setelah peserta didik menamatkan studinya dan lulus ujian akhir, mereka memperoleh ijazah yang setara SD, SLTP dan SLTA.
Pendidikan nonformal sebagai komplemen adalah pendidikan yang materinya melengkapi apa yang diperoleh di bangu sekolah. Ada beberapa alasan sehingga materi pendidikan persekolahan harus dilengkapi pada pendidikan nonformal. Pertama, karena tidak semua hal yang dibutuhkan peserta didik dalam menempuh perkembangan fisik dan psikisnya dapat dituangkan dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, jalur pendidikan nonformal merupakan wahana paling tepat untuk mengisi kebutuhan mereka. Kedua, memang ada kegiatan-kegiatan atau pengalaman belajar tertentu yang tidak biasa diajarkan di sekolah. Misalnya olah raga prestasi, belajar bahasa asing di SD, dan sebagainya. Untuk pemenuhan kebutuhan belajar macam itu pendidikan nonformal merupakan saluran yang tepat. Bentuk-bentuk pendidikan nonformal yang berfungsi sebagai komplemen pendidikan sekolah dapat berupa kegiatan yang dilakukan d sekolah, seperti kegiatan ekstra kurikuler (pramuka, latihan drama, seni suara, PMR) atau kegiatan yang dilakukan di luar sekolah. Kegiatan terakhir ini dilakukan oleh lembaga-lembaga pendidikan nonformal yang diselenggarakan masyarakat dalam bentuk kursus, kelompok belajar dan sebagainya.
Pendidikan nonformal sebagai suplemen berarti kegiatan pendidikan yang materinya memberikan tambahan terhadap materi yang dipelajari di sekolah. Sasaran populasi pendidikan nonformal sebagai suplemen adalah anak-anak, remaja, pemuda atau orang dewasa, yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan sekolah tertentu (SD sampai PT).
Mengapa mereka membutuhkan pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap tertentu sebagai tambahan pendidikan yang tidak diperoleh di sekolah?
Pertama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat, sehingga kurikulum sekolah sering ketinggalan. Oleh karena itu, lulusan pendidikan sekolah perlu menyesuaikan pengetahuan dan keterampilannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang. Hal itu dapat ditempuh dengan melakukannya melalui pendidikan nonformal.
Kedua, pada umumnya lulusan pendidikan sekolah belum sepenuhnya siap terjun ke dunia kerja. Oleh karena itu, lulusan tersebut perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diminta oleh dunia kerja melalui pendidikan nonformal.
Ketiga, proses belajar itu sendiri berlangsung selama seumur hidup.
Pendidikan nonformal bertujuan :
1. Melayani warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang sedini mungkin dan sepanjang hayat guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya.
2. Memenuhi warga belajar agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, atau melanjutkan dan/atau jenjang yang lebih tinggi.
3. Memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan sekolah.
Pendidikan nonformal menciptakan tenaga-tenaga yang dapat mengikuti dan melibatkan diri dalam proses perkembangan, karena pembangunan merupakan proses perkembangan, yaitu suatu proses perubahan yang meningkat dan dinamis. Ini berarti bahwa membangun hanya dapat dilaksanakan oleh manusiamanusia yang berjiwa pembangunan, yaitu manusia yang dapat menunjang pembangunan bangsa dalam arti luas, baik material, spriritual serta sosial budaya.
Setiap tindakan pendidikan merupakan bagian dari suatu proses menuju kepada tujuan tertentu. Tujuan ini telah ditentukan oleh masyarakat pada waktu dan tempat tertentu dengan latar belakang berbagai macam faktor seperti sejarah, tradisi, kebiasaan, sistem sosial, sistem ekonomi, politik dan kemauan bangsa.
Berdasarkan faktor-faktor ini UNESCO telah memberikan suatu deskripsi tentang tujuan pendidikan nonformal.
Pertama, UNESCO menggaris bawahi tujuan pendidikan sebagai ”menuju humanisme ilmiah”. Pendidikan bertujuan menjadikan orang semakin menjunjung tinggi nilainilai luhur manusia. Keluhuran manusia haruslah dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Maka humanisme ilmiah menolak ide tentang manusia yang bersifat subjektif dan abstrak semata. Manusia harus dipandang sebagai mahluk konkrit yang hidup dalam ruang dan waktu dan harus diakui sebagai pribadi yang mempunyai martabat yang tidak boleh diobjekkan. Dalam kerangka ini maka tujuan sistem pendidikan adalah latihan dalam ilmu dan latihan dalam semangat ilmu.
Kedua, pendidikan harus mengarah kepada kreativitas. Artinya, pendidikan harus membuat orang menjadi kreatif. Pada dasarnya setiap individu memiliki potensi kreativitas dan potesi inilah yang ingin dijadikan aktual oleh pendidikan. Semangat kreatif, non konformist dan ingin tahu, menonjol dalam diri manusia muda. Mereka umumnya bersikap kritis terhadap nilainilai yang ada dan jika mereka menemukan bahwa nilai-nilai itu sudah ketinggalan zaman, maka mereka ingin merombaknya. Disini pendidikan berfungsi ganda, menyuburkan kreativitas, atau sebaliknya mematikan kreativitas.
Ketiga, tujuan pendidikan harus berorientasi kepada keterlibatan sosial. Pendidikan harus mempersiapkan orang untuk hidup berinteraksi dengan amsyarakat secara bertanggung jawab. Dia tidak hanya hidup dan menyesuaikan diri dengan struktur-struktur sosial itu. Disini seorang individu merealisir dimensi-dimensi sosialnya lewat proses belajar berpartisipasi secara aktif lewat keterlibatan secara meyeluruh dalam lingkungan sosialnya. Dalam kerangka sosialitas pada umumnya ini, suatu misi pendidikan ialah menolong manusia muda melihat orang lain bukan sebagai abstraksi-abstraksi, melainkan sebagai mahluk konkrit dengan segala dimensi kehidupannya.
Keempat, tekanan terakhir yang digariskan UNESCO sebagai tujuan pendidikana adalah pembentukan manusia sempurna. Pendidikan bertugas untuk mengembangkan potensi-potensi individu semaksimal mungkin dalam batasbatas kemampuannya, sehingga terbentuk manusia yang pandai, terampil, jujur, yang tahu kadar kemampuannya, dan batas-batasnya, serta kerhormatan diri. Pembentukan manusia sempurna ini akan tercapai apabila dalam diri seseorang terjadi proses perpaduan yang harmonis dan integral antara dimensidimensi manusiawi seperti dimensi fisik, intelektual, emosional, dan etis. Proses ini berlangsung seumur hidup. Jadi konkritnya pada pokoknya pendidikan itu adalah humansisasi, karena itu mendidik berarti: ”memanusiakan manusia muda dengan cara memimpin pertumbuhannya sampai dapat berdikari, bersikap sendiri, bertanggung jawab dan berbuat sendiri”.
C. Ruang Lingkup dan Karakteristik Pendidikan Nonformal
Dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan relevansi
pendidikan, maka program pendidikan nonformal lebih berorientasi pada kebutuhan
pasar, tanpa mengesampingkan aspek akademis. Oleh sebab itu Program pendidikan
nonformal mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas,
produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usaha.
Karakteristik pendidikan nonformal memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Dari segi tujuan :
a) Jangka pendek dan khusus, bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan belajar tertentu yang berfungsi bagi kehidupan masa
kini dan masa depan.
b) Kurang menekankan pentingnya ijazah, hasil belajar,
berijazah atau tidak, dapat diterapkan langsung dalam kehidupan di lingkungan
pekerjaan atau di masyarakat.
c) Ganjaran diperoleh selama proses dan akhir
program, dalam bentuk benda yang diproduksi, pendapatan, keterampilan.
2. Dari segi waktu
a) Relatif singkat, jarang lebih dari
satu tahun, pada umumnya kurang dari setahun, lamanya tergantung pada kebutuhan
belajar peserta didik, persyaratan untuk mengikuti program ialah kebutuhan,
minat, dan kesempatan waktu para peserta.
b) Menekankan masa sekarang dan masa
depan. Memusatkan layanan untuk memenuhi kebutuhan terasa peserta didik guna
meningkatkan kemampuan sosial ekonominya dalam waktu bebas. Menggunakan waktu
tidak penuh dan tidak terus menerus, waktu ditetapkan dengan berbagai cara,
serta memungkinkan untuk melakukan kegiatan belajar sambil bekerja atau
berusaha.
3. Dari segi isi program
a) Kurikulum berpusat pada
kepentingan peserta didik, kurikulum bermacam ragam atas dasar perbedaan
kebutuhan belajar peserta didik.
b) Mengutamakan aplikasi, kurikulum lebih
menekankan keterampilan yang bernilai guna bagi kehidupan peserta didik dan
lingkungan.
c) Persyaratan masuk ditetapkan bersama peserta didik, karena
program diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan untuk mengembangkan kemampuan
potensial peserta didik maka kualifikasi pendidikan formal dan kemampuan baca
tulis sering menjadi persyaratan umum.
4. Dari segi proses belajar mengajar
a) Dipusatkan di
lingkungan masyarakat dan lembaga, kegiatan belajar dilakukan di berbagai
lingkungan (masyarakat, tempat bekerja) atau disatuan Pendidikan nonformal
(sanggar kegiatan belajar) pusat pelatihan dan sebagainya.
b) Berkaitan dengan
kehidupan peserta didik dan masyarakat, pada waktu mengikuti program peserta
berada dalam dunia kehidupan dan pekerjaannya, lingkungan dihubungkan secara
fungsional dengan kegiatan belajar.
c) Struktur program yang fleksibel, program
belajar yang bermacam ragam dalam jenis dan urutannya. Pengembangan kegiatan
dapat dilakukan sewaktu program sedang berjalan.
d) Berpusat pada peserta
didik, kegiatan belajar dapat menggunakan sumber belajar dari berbagai keahlian
dan juru didik. Peserta didik menjadi sumber belajar, lebih menitikberatkan
kegiatan membelajarkan peserta didik dari pada mengajar.
e) Peghematan
sumber-sumber yang tersedia, memanfaatkan tenaga dan sarana yang terdapat di
masyarakat dan lingkungan kerja untuk menghemat biaya.
5. Dari segi pengendalian program
a) Dilakukan oleh
pelaksana program dan peserta didik, pengendalian tidak terpusat, koordinasi
dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait, otonomi terdapat pada tingkat program
dan daerah dan menekankan pada inisiatif dan partisipasi di tingkat daerah.
b)
Pendekatan demokratis, hubungan antara pendidik dan peserta didik bercorak
hubungan sejajar atas dasar kefungsian. Pembinaan program dilakukan secara
demoktratis antara pendidikan, peserta didik dan pihak lain yang
berpartisipasi.
Jenis pendidikan nonformal dapat berupa Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD), pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan,
pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Pendidikan
kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar,
majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang
ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Ada beragam satuan
pendidikan nonformal yang dikembangkan masyarakat saat ini. Beberapa bahkan
sudah familiar di telinga masyarakat, sebut saja lembaga kursus dan pelatihan.
Lembaga ini berfungsi menyelenggarakan pendidikan bagi warga masyarakat yang
memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, sikap dan kecakapan hidup untuk
mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, berusaha mandiri dan atau
melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Satuan pendidikan
nonformal lainnya adalah kelompok belajar (Kejar), yaitu satuan pendidikan
nonformal yang terdiri atas sekumpulan warga masyarakat yang saling
membelajarkan pengalaman dan kemampuan dalam rangka meningkatkan mutu dan taraf
kehidupannya. Adapula yang dinamakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),
yaitu satuan pendidikan nonformal yang menyelenggarakan berbagai kegiatan
belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh, dan
untuk masyarakat (DOUM).
Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan yang menyediakan
layanan pendidikan nonformal di Indonesia, yaitu:
1. Balai Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal: adalah unit pelaksana
teknis di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional di bidang pendidikan luar
sekolah. Lembaga ini mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan
program serta fasilitasi pengembangan sumberdaya pendidikan luar sekolah
berdasarkan kebijakan Kementerian Pendidikan Nasional.
2. Balai Pengembangan
Kegiatan Belajar (BPKB): adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas
Pendidikan Propinsi di bidang pendidikan luar sekolah. BPKB mempunyai tugas
untuk mengembangkan model program pendidikan luar sekolah sesuai dengan
kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi dan kharakteristik propinsinya.
3. Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB): adalah unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota di bidang pendidikan luar sekolah (nonformal). SKB secara umum
mempunyai tugas membuat percontohan program pendidikan nonformal, mengembangkan
bahan belajar muatan lokal sesuai dengan kebijakan dinas pendidikan
kabupaten/kota dan potensi lokal setiap daerah.
4. Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM): suatu lembaga milik masyarakat yang pengelolaannya
menggunakan azas dari, oleh dan untuk masyarakat. PKBM ini merupakan wahana
pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka semakin mampu untuk
memenuhi kebutuhan belajarnya sendiri. PKBM merupakan sumber informasi dan
penyelenggaraan berbagai kegiatan belajar pendidikan kecakapan hidup sebagai
perwujudan pendidikan sepanjang hayat.
5. Lembaga PNF sejenis: adalah lembaga
pendidikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang memberikan pelayanan
pendidikan nonformal berorientasi life skills/ keterampilan dan tidak tergolong
ke dalam kategorikatagori di atas, seperti; LPTM, Organisasi Perempuan, LSM dan
organisasi kemasyarakatan lainnya.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Itulah sedikit mengenai sejarah singkat dan ruang lingkup Pendidikan Luar Sekolah/Pendidikan Nonformal. Semoga bermanfaar dan dapat menjadi sumber referensi bagi kalian😉
Sumber: Rahmat, Abdul. 2018. Manajemen Pemberdayaan Pada Pendidikan Nonformal. Gorontalo: Ideas Publishing.
Komentar
Posting Komentar