Apa Itu PAUD?

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)

  •  Sejarah dan Perkembangan PAUD

Merujuk pada dokumen Kerangka Besar Pembangunan PAUD Indonesia Periode 2011-2045 (KBPPI, Depdiknas, Dirjen PNFI 2011: 13-16) tentang sejarah PAUD di Indonesia akan dijelaskan secara singkat dalam uraian berikut ini. Kehadiran PAUD di Indonesia sesungguhnya dimulai sejak sebelum kemerdekaan. Pada masa tersebut setidaknya dapat ditelusuri melalui dua periode, yaitu pada masa pergerakan nasional pada penjajahan Belanda (1908-1941) dan masa penjajahan Jepang (1942-1945).
Keberadaan PAUD di Indonesia tidak terlepas dari berdirinya Kindergarten yang juga dikenal dengan nama Frobel School di seluruh dunia. Di Indonesia, pemerintah Hindia Belanda yang membawa konsep ini dan mendirikan Frobel School yang pada mulanya diperuntukan bagi anak-anak mereka. Selanjutnya seiring dengan kebangkitan nasional yang diawali dengan berdirinya pergerakan pemuda Budi Utomo, kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi kaum bumi putera semakin dirasakan. Frobel School yang tadinya hanya untuk anak-anak keturunan Belanda, Eropa dan Bangsawan, mulai dikenal oleh cendikiawan muda pribumi.
Pada tahun 1919 Persatuan Wanita Aisyiyah mendirikan Bustanul Athfal yang pertama di Yogyakarta. Kurikulum dan materi pendidikannya menanamkan sikap nasionalisme dan nilai-nilai ajaran agama. Bustanul Athfal ini ditujukan untuk merespon popularitas lembaga PAUD yang berorientasi Eropa (KBPPI, 2011:14). Kemudian, pada tahun 1922, Ki Hajar Dewantoro sepulang dari pengasingan di Belanda selama dua tahun (1913-1915) mendirikan Taman Lare atau Taman Kanak-kanak atau Kindertuin yang akhirnya berkembang menjadi Taman Indria ((KBPPI, 2011:14).
Selanjutnya pada masa penjajahan Jepang, lembaga pendidikan sejenis PAUD terus berlanjut tetapi keberadaannya semakin berkurang. Pemerintah Jepang tidak mengawasi secara formal penyelenggaraan pendidikan setingkat PAUD, namun hanya melengkapi kegiatan kelasnya dengan nyanyian-nyanyian Jepang.
Periode berikutnya adalah periode setelah kemerdekaan yang dibagi menjadi beberapa periode tahun 1945-1965, 1965-1998, 1998-2003, 2003-2009 dan 2010-sekarang. Periode 1945-1965 ditandai dengan berdirinya Sekolah Pendidikan Guru TK Nasional di Jakarta yang digagas oleh Yayasan Pendidikan Lanjutan Wanita. Pada masa ini pemerintah dan swasta mulai membangun banyak TK.
Pada tahun 1950, melalui Undang-Undang No. 4 Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah, keberadaan TK resmi diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pada tahun 1960-an, mulai didirikan TK yang berstatus negeri. 
Periode 1965-1998 ditandai dengan diperkenalkannya silabus kurikulum baru tahun 1968 yang menggantikan kurikulum versi 1964, yang dikenal dengan kurikulum gaya baru. Selanjutnya dengan berlakunya UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah, semakin mempertegas eksistensi dan kedudukan pendidikan Prasekolah di Indonesia.
Periode 1998-2003 ditandai dengan adanya otonomi pendidikan, yang berpengaruh terhadap tata kelola penanganan PAUD di pusat maupun di daerah-daerah. Pada periode ini pemerintah mulai mendukung berkembangnya PAUD di jalur pendidikan non formal dalam bentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD sejenis lainnya dalan bentuk pengintegrasian layanan PAUD dengan Posyandu. Periode 2003-2009 ditandai dengan keluarnya Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjawab atas tuntutan reformasi dalam semua aspek kehidupan.
Melalui UU ini untuk pertama kalinya PAUD diatur secara khusus, yaitu pada pasal 1 butir 14 tentang pengertian PAUD; pasal 28 yang mengatur secara khusus tentang PAUD; dan pasal-pasal terkait lainnya. Pada tahun 2004-2009 program PAUD menjadi salah satu dari 10 prioritas program Depdiknas sehingga PAUD menjadi salah satu program pokok dalam pembangunan pendidikan di Indonesia. Dipenghujung tahu 2009, diterbitkan Permendiknas No. 58 Tahun 2009 tentang Standar PAUD (formal dan nonformal).
Periode 2010-sekarang,ditandai dengan kebijakan penggabungan pembinaan PAUD formal dan PAUD nonformal dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal (PAUDNI) melalui Peraturan Presiden No. 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kementerian Negara RI sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2010. Pada perjalanan sejarah pembinaan PAUD di Indonesia, akhirnya terjadi kristalisasi bentuk-bentuk satuan PAUD dengan berbagai karakteristiknya yang meliputi TK (termasuk TK Islam-Bustanul Athfal), Raudhatul Athfal, KB, TPA, Satuan PAUD sejenis lainnya, serta PAUD berbasis keluarga dan/ atau lingkungan.
  • Tujuan Program

Tujuan umum Pembangunan PAUD Indonesia adalah untuk menguatkan peran PAUD sebagai fundamen pembangunan pendidikan nasional, dengan tujuan khusus meliputi:
- Memperluas layanan PAUD yang menjangkau semua lokasi dan komunitas anak usia dini.
- Meningkatkan pemerataan layanan hingga menjangkau wilayah terisolir, tertinggal dan/atau perbatasan.
- Menyediakan layanan PAUD yang bermutu, akuntabel dan selaras dengan tahap perkembangan anak.
- Mewujudkan layanan PAUD yang non-diskriminatif, inklusif, dan berkeadilan.
- Mewujudkan sistem layanan PAUD yang menjamin semua anak usia dini berkesempatan memperoleh layanan PAUD.
  • Manfaat Program

Sungguh merupakan suatu hal yang dapat membanggakan bahwa Pengembangan PAUD di Indonesia sudah menjadi suatu hal yang sangat diperhatikan dan diarahkan pada pengembangan layanan, strategi dan mutu PAUD. Merujuk pada dokumen Kerangka Besar Pembangunan PAUD di Indonesia yang menyajikan kerangka pembangunan PAUD Indonesia periode 2011-2025, namun secara lebih luas menjangkau hingga tahun 2045; yaitu menyongsong kemerdekaan Indonesia yang ke 100 tahun.

Ilustrasi gambar di atas, menunjukkan bahwa pembangunan PAUD di Indonesia diharapkan menjadi fundamen SDM berkualitas (2015), melahirkan SDM handal (2025), mengantarkan SDM yang mampu bersaing secara global (2035), serta melahirkan SDM (insan) yang cerdas komprehensif (2045). Tentu dampak 2045, merupakan dampak paling diharapkan karena dapat merupakan hadiah 100 tahun Indonesia merdeka. Kerangka besar ini diharapkan menjadi landasan dan arah pembangunan PAUD di Indonesia dan lebih khusus dapat menjadi acuan dalam, (1) meningkatkan ketersediaan layanan PAUD; (2) memperluas keterjangkauan layanan PAUD; (3) meningkatkan kualitas/mutu dan relevansi layanan PAUD; (4) mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan PAUD; dan (5) menjamin kepastian memperoleh layanan PAUD.
  • Landasan Penyelenggaraan PAUD

1. Landasan Yuridis
Pendidikan Anak Usia Dini merupakan bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Selanjutnya pada Pasal 28B Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sedangkan pada Pasal 28 C Ayat 2 dinyatakan bahwa setiap anak berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa (1) Pendidikan Anak Usia Dini diselenggarakan sebelum  jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, nonformal, dan/atau informal, (3) Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan nonformal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6)
Ketentuan mengenai Pendidikan Anak Usia Dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan  pemerintah. Selanjutnya berdasarkan UU RI Nomor. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pendidikan dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya (DEPSOS RI, Dirjen Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Direktorat Bina Pelayanan Sosial Anak, 2002:9).
2. Landasan Filosofis dan Religi
Pendidikan dasar anak usia dini pada dasarnya harus berdasarkan pada nilai-nilai fi losofi s dan religi yang dipegang oleh lingkungan yang berada disekitar anak dan agama yang dianutnya. Di dalam Islam dikatakan bahwa “seorang anak terlahir dalam keadaan fi trah/islam/lurus, orang tua mereka yang membuat anaknya menjadi yahudi, nasrani, dan majusi (Abdur Rahman, 2005:23),” maka bagaimana kita bisa menjaga serta meningkatkan potensi kebaikan tersebut, hal itu tentu harus dilakukan dari sejak usia dini. Pendidikan agama menekankan pada pemahaman tentang agama serta bagaimana agama diamalkan dan diaplikasikan dalam tindakan serta perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Penanaman nilai-nilai agama tersebut disesuaikan dengan tahapan perkembangan anak serta keunikan yang dimiliki oleh setiap anak. Islam mengajarkan nilai-nilai keislaman dengan cara pembiasaan ibadah contohnya sholat lima waktu, puasa, dan lain-lain. Oleh karena itu, metode pembiasaan tersebut sangat dianjurkan dan dirasa efektif dalam mengajarkan agama untuk anak usia dini. Dasar-dasar pendidikan sosial yang diletakkan Islam di dalam mendidik anak adalah membiasakan mereka bertingkah laku sesuai dengan etika sosial yang benar dan membentuk akhlak kepribadiannya sejak dini. Jika interaksi sosial dan pelaksanaan etika berpijak pada landasan iman dan taqwa, maka pendidikan sosial akan mencapai tujuannya yang paling tinggi yaitu manusia dengan perangai, akhlak dan interaksi yang sangat baik sebagai insan yang shaleh, cerdas, bijak dan dinamis (Ulwan, 2002:435-436). Pendidikan Anak Usia Dini juga harus disesuaikan dengan nilai-nilai yang dianut oleh lingkungan disekitarnya yang meliputi faktor budaya, keindahan, kesenian dan kebiasaan-kebiasaan sosial yang dapat dipertanggungjawabkan. Masa pendidikan anak usia dini merupakan peletak dasar atau pondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Dibutuhkan situasi dan kondisi yang kondusif pada saat memberikan stimulasi dan upaya-upaya pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan yang lainnya (individual diff erences). Secara ontologis, anak sebagai makhluk individu yang mempunyai aspek biologis (adanya perkembangan fi sik yang berubah dari waktu ke waktu yang membutuhkan makanan, gizi, dan lain-lain), psikologis (adanya perasaan-perasaan tertentu yang terbentuk karena situasi, seperti: senang, sedih, marah, kecewa, dihargai, dan sebagainya), sosiologis (anak membutuhkan teman untuk bermain), antropologis (anak hidup dalam suatu budaya dari mana dia berasal). Secara epistomologis, pembelajaran pada anak usia dini haruslah menggunakan konsep belajar sambil bermain (learning by playing), belajar sambil berbuat (learning by doing), dan belajar melalui stimulasi (learning by stimulating). Secara aksiologis, isi kurikulum haruslah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka optimalisasi seluruh potensi anak (etis) dan berhubungan dengan nilai seni, keindahan dan keselarasan yang mengarah pada kebahagiaan dalam kehidupan anak sesuai dengan akar budaya di mana mereka hidup (estetika) serta nilai-nilai agama yang dianutnya.
3.  Landasan Keilmuan dan Empiris
Pendidikan Anak Usia Dini pada dasarnya harus meliputi aspek keilmuan yang menunjang kehidupan anak dan terkait dengan perkembangan anak. Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfi s artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu, di antaranya: psikologi, fi siologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neurosains (ilmu tentang perkembangan otak manusia). Dalam mengembangkan potensi belajar anak, maka harus diperhatikan aspek-aspek pengembangan yang akan dikembangkan sesuai dengan disiplin ilmu yang saling berhubungan dan terintegrasi sehingga diharapkan anak dapat menguasai beberapa kemampuan dengan baik. Selanjutnya berdasarkan aspek pedagogis, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau pondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Artinya masa kanak-kanak yang bahagia merupakan dasar bagi keberhasilan dimasa datang dan sebaliknya. Untuk itu, agar pertumbuhan dan perkembangan tercapai secara optimal, maka dibutuhkan situasi dan kondisi yang kondusif pada saat memberikan stimulasi dan upaya-upaya pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak yang berbeda satu dengan lainnya (individual diff erences). Dari segi empiris, banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting, antara lain yang menjelaskan bahwa pada waktu manusia lahir, kelengkapan organisasi otak memuat 100-200 milyar sel otak (Clark dalam Semiawan, 2004:28) yang siap dikembangkan serta diaktualisasikan mencapai tingkat perkembangan potensi tertinggi, tetapi hasil riset membuktikan bahwa hanya 5% dari potensi otak itu yang terpakai. Hal itu disebabkan kurangnya stimulasi yang mengoptimalkan fungsi otak. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2003, diperkirakan jumlah anak usia dini yaitu 0-6 tahun di Indonesia adalah 26,17 juta jiwa, baru sekitar 7,16 juta saja yang mendapat pendidikan sejak usia dini sisanya 19,01 juta jiwa belum tersentuh PAUD. Ini dikarenakan rendahnya kualitas SDM, terpuruknya kualitas pendidikan di segala bidang dan tingkatan, dipengaruhi input dari siswanya, Posyandu dan BKB dijadikan sebagai wadah pemberian stimulasi pada anak usia dini. Setiap anak tentu sudah terbekali oleh suatu pola asuh dan konsepkonsep hidup tertentu. Oleh sebab itu, dalam mengembangkan potensi anak, haruslah diperhatikan hal-hal apa saja yang sudah menjadi dasar pengetahuan anak yang dapat dikembangkan lebih lanjut.

Sumber :
Sujiono, Nurani Yuliani. 2013. Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT. Indeks.


Komentar

Postingan Populer